Tanjung Pura -Langkat – Politisi.net Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura mengagalkan usaha seorang pengunjung penyeludupan narkotika berjenis ganja. Selasa (07/10).
Barang ditemukan 5 orang petugas pemeriksaan saat tugas rutin pemeriksaan penggeledahan badan dan barang pengunjung di Pengamanan Pintu Utama (P2U).
Mereka menceritakan kronologis kejadian berawal ketika pengunjung berinisial R melakukan kunjungan dan petugas periksa. Pemeriksaan penggeledahan badan dilakukan oleh petugas atas nama Desi Saragi dan dianggap bersih dari barang terlarang, namun ketika pegawai memeriksa barang bawaan R yakni nasi ditemukan 2 paket narkotika jenis ganja kering disembunyikan di dalam nasi.
Dari hasil pengembangan pemeriksaan penggeledahan akhirnya didapatkan dua bungkus rokok berisikan barang yang diduga kuat sebagai narkoba jenis ganja. Hendak dimasukkan ke dalam Lapas.
Terkait temuan tersebut. Ka. KPR Efriyanto melalui Karutan Tanjung Pura memerintahkan seluruh petugas agar selalu waspada dan melakukan pencegahan terhadap masuknya benda-benda terlarang dan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Rutan Tanjung Pura.
“Kejadian ini sebagai pengingat dan menegaskan kepada seluruh petugas agar tetap waspada karena orang-orang yang berniat tidak baik selalu menunggu petugas lengah untuk mengambil keuntungan.
Rutan Tanjung Pura terus berkomitmen agar menjadikan Rutan Tanjung Pura bersih dari Narkoba sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan”, Pungkas Fransisco Pandia, Karutan Tanjung Pura.
Pewarta Warianto
Tidak ada komentar