Alokasikan KKS, KPM dan PKH Cikalong Wetan

waktu baca 2 menit
Rabu, 8 Okt 2025 15:46 53 politisi

 

BandungBarat-Politisi.net Alokasi PKH Merah Putih umumnya mengacu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) penggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih sebagai sarana pencairan bantuan.

 

Kegiatan alokasi KKS Merah Putih di Pendopo Kecamatan Cikalong wetan Kabupaten Bandung Barat Selasa, (7 Oktober 2025). KKS Merah Putih adalah kartu digunakan penerima bansos PKH uang non-tunai dari pemerintah.

 

“Alokasikan KKS, KPM dan PKH ini pengajuan kurang lebih sejumlah 1432 KPN dan akan di bagikan dalam tiga tahap mulai dari tanggal 7 sampai 9 Oktober ini. Tetapi di dalam KKS itu belum ada saldonya masih harus di aktifasi tunggu 1 minggu”, jelas Dewi

 

Program Keluarga Harapan (PKH) yaitu program perlindungan sosial pemerintah memberikan bantuan bersyarat kepada keluarga miskin, khususnya alokasi ke ibu hamil, anak balita, atau anak usia sekolah.

 

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih: sebagai alat menyalurkan bantuan PKH kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

 

“Penerima kartu KKS, KPM dan PKH diharuskan bawa Foto Kopi kartu keluarga, Foto kopi KTP kemudian data dikumpulkan dan langsung ditandatangani penerima. Setelah warga terdaftar, selanjutnya data itu di bawa ke podium satu persatu warga di panggil pihak bank BNI sebagai Alokasi”,

 

Warna Merah Putih pada KKS Merah Putih tidak hanya merujuk warna kartu, tetapi menjadi simbol kepercayaan, harapan peningkatan dan kesejahteraan masyarakat bagi penerima manfaat. Aturannya kartu itu harus dipegang oleh KPN sendiri. Tidak boleh dipegang oleh orang lain atau pihak lain. Jadi, di dalam prosedurnya KKS itu dipegang oleh punyanya KPN.

 

“Kebanyakan ada juga suka dikolektifkan tapi kalau sebagai petugas hal itu melanggar prosedur tapi kalau ada berita acaranya dari pemiliknya menginstruksikan kepada satu desa atau diwakilkan satu orang untuk menggesek atau mencairkan itu. Silahkan, bebas yang penting KPNnya bersedia kalau terpaksa yaitu yang berbentrokkan dengan aturan berita acara hitam diatas putih”, pungkas Dewi Korcam PKH Kecamatan Cikalong Wetan. (Wijaya)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA