Apakah Abolisi & Amnesti Koruptor Merupakan Langkah Politik Prabowo Demi Keutuhan Bangsa?, Konstalasi Semakin Berkembang

waktu baca 3 menit
Jumat, 1 Agu 2025 19:23 338 politisi

Dalam dunia politik setiap perubahan selalu terjadi dengan begitu cepat bahkan terkadang diluar jangkauan otak rasional manusia pada umumnya.

Tafsir politik hanya menjadi bayang bayang rakyat namun juga bisa menjadi komoditas bagi para pengamat atau pihak pihak yang terjun didalamnya.

Presiden Prabowo Subianto memicu kontroversi besar di tengah publik setelah secara resmi membuka wacana pemberian abolisi dan amnesti bagi sejumlah koruptor tertentu. Dalam pandangan politiknya, Prabowo menyebut bahwa langkah ini bukan bentuk kompromi terhadap kejahatan luar biasa, melainkan bagian dari strategi nasional yang lebih besar untuk menjaga kedaulatan, stabilitas, dan keutuhan bangsa Indonesia dalam menghadapi ancaman multidimensi.

Prabowo meyakini bahwa bangsa yang terus-menerus terbelah oleh konflik internal, termasuk tarik ulur antara lembaga penegak hukum dan kekuatan oligarki lama, hanya akan melemahkan posisi Indonesia di mata dunia. Ia menilai bahwa pemberian abolisi dan amnesti kepada koruptor yang menunjukkan itikad baik mengembalikan aset, serta bersedia membantu reformasi birokrasi, merupakan jalan tengah untuk mengurai simpul kebuntuan politik yang selama ini menghambat pembangunan nasional.

Namun, keputusan ini tidak datang tanpa kritik. Kalangan masyarakat sipil, aktivis antikorupsi, hingga sebagian anggota DPR menilai bahwa langkah tersebut mencederai semangat reformasi dan memberangus perjuangan panjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kejaksaan Agung. Terlebih, dua institusi penegak hukum tersebut dinilai belum berhasil menuntaskan sejumlah kasus besar, termasuk hilangnya jejak Harun Masiku dan aktor utama di balik mega skandal korupsi politik nasional.

Ketidakhadiran Harun Masiku dalam daftar tangkapan KPK selama bertahun-tahun menjadi simbol kegagalan sistemik yang menimbulkan kecurigaan publik. Banyak pihak menduga ada kekuatan besar yang melindungi keberadaan politisi tersebut, sekaligus membuktikan lemahnya keberpihakan elit terhadap pemberantasan korupsi. Dalam konteks inilah, kebijakan Prabowo dianggap oleh pendukungnya sebagai bentuk realisme politik untuk menghindari deadlock nasional yang lebih parah.

Semakin ke sini, wacana mengenai siapa yang menghambat disahkannya Rancangan Undang-Undang Penguatan Pemberantasan Korupsi juga mulai terkuak. Banyak pengamat menyebut bahwa ada aktor-aktor politik kuat yang merasa terancam bila UU Anti Korupsi diperkuat, terutama bila menyangkut pasal-pasal terkait pelacakan aset, pembekuan dana partai, serta tanggung jawab korporasi dalam praktik suap dan gratifikasi.

Prabowo tampaknya menyadari bahwa melawan kekuatan oligarki lama secara frontal hanya akan menciptakan instabilitas politik jangka panjang. Dalam kerangka geopolitik nasional yang lebih besar, ia mencoba mengambil jalan rekonsiliatif meski berisiko tinggi secara moral dan citra. Ia menyebutnya sebagai “politik pemulihan nasional”, yaitu menata ulang sistem ketatanegaraan sambil menghindari konflik horizontal yang berlarut-larut.

Tetapi publik mempertanyakan, apakah rekonsiliasi itu bisa dilakukan tanpa keadilan ditegakkan? Bagaimana dengan nasib ribuan pegawai negeri, aktivis, dan rakyat biasa yang selama ini dihukum berat atas tindak pidana korupsi skala kecil, sementara para aktor besar justru berpeluang mendapat pengampunan negara? Ketimpangan dalam perlakuan hukum menjadi kritik tajam terhadap narasi Prabowo tentang keutuhan bangsa.

 

Dari sisi komunikasi politik, pemerintahan Prabowo tampak mencoba mengubah persepsi publik dengan narasi besar seperti “rekonsiliasi nasional”, “pembersihan sistem melalui pengakuan dosa”, atau “koruptor tobat sebagai duta reformasi”. Namun belum ada jaminan bahwa pendekatan ini akan menghasilkan efek jera, apalagi jika sistem hukum tidak dibarengi penguatan lembaga pengawas independen.

Situasi ini semakin mempertegas bahwa politik pemberantasan korupsi di Indonesia bukan sekadar soal hukum, tapi juga pertarungan narasi, kepentingan, dan kekuasaan. Prabowo mengambil risiko besar untuk mengedepankan kedaulatan dan stabilitas nasional, namun dibayangi bahaya delegitimasi moral dan turunnya kepercayaan publik terhadap supremasi hukum.

Kini, bola ada di tangan masyarakat, media, dan elite sipil untuk terus mengawal kebijakan ini. Apakah ini akan menjadi titik balik perlawanan terhadap korupsi dengan pendekatan baru, atau justru menjadi awal dari normalisasi impunitas, hanya waktu yang bisa menjawab. Yang jelas, pengampunan tanpa keadilan bukanlah rekonsiliasi, melainkan kompromi terhadap masa depan bangsa.

 

Penulis

Yunius Suwantoro

Kader Partai Solidaritas Indonesia

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA