Polres Langkat Tangkap Pelaku Pengancaman, Satu Keluarga Terpaksa Mengungsi karena Teror
Langkat–Politisi.net Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya menjaga rasa aman masyarakat. Sat Reskrim Polres Langkat berhasil amankan pelaku pengancaman, sempat pula membuat heboh jagat media sosial. Hingga satu keluarga harus mengungsi ke Mapolres Langkat. Warga Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, di teror dan merasa keselamatannya terancam.
Kasus ini bermula Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, ketika pelapor (korban) Sinarta Sembiring bersama saksi amankan seorang pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di PTPN IV Regional II Perkebunan Kwala Sawit. Saat itu, sekelompok orang datang dengan sepeda motor. Mereka berniat membebaskan pelaku hingga terjadi keributan di lokasi.
Dalam peristiwa itu, salah satu dari sekelompok orang tersebut berinisial LS (49) menyerang pelapor dengan tiba-tiba menghantamkan kepalanya ke dada korban hingga korban mengalami sesak dan kesakitan. Tidak berhenti di situ, malam harinya sekitar pukul 18.30 WIB, LS bersama dua orang rekannya mendatangi rumah korban sambil melontarkan ancaman keselamatan serius dan kata-kata kasar terhadap keluarga korban. Teror tersebut akibatkan korban sekeluarga memilih mengungsi kemudian melapor ke Polres Langkat.
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polres Langkat di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Pandu H.W. Batubara, S.I.K., M.H., langsung bergerak cepat melakukan antisipasi dan penyelidikan keberadaan pelaku.
Gerak cepat Reskrim Langkat membuahkan hasil. Saat itu petugas berhasil identifikasi tersangka dan keberadaannya di sebuah perkebunan warga di Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan. Senin (18/8/2025) sekitar pukul 18.45 WIB, LS (tersangka) berhasil diamankan tim Unit Pidum Sat Reskrim. Pelaku kemudian di bawa ke Mapolres Langkat untuk diproses lebih lanjut.
Kasat Reskrim AKP Pandu H.W. Batubara tegaskan bahwa Polres Langkat tidak akan membiarkan tindakan penganiayaan dan pengancaman kepada masyarakat. Karena ancaman dapat memicu ketakutan berdampak kesehatan mental (psikologis) dan spiritual seseorang bahkan lebih dari seseorang.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” kata Kasat Reskrim AKP Pandu H.W. Batubara, S.I.K., M.H., .
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas kerja cepat tim Sat Reskrim. Kapolres Langkat menekankan, Polri akan terus hadir melindungi masyarakat.
“Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Langkat berdiri di garis depan untuk melindungi masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal yang meresahkan. Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang, percayakan sepenuhnya kepada Polri, dan jangan mudah terprovokasi isu di media sosial,” tegas Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., Selasa (19/8/2025).
Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan saat beraktivitas masyarakat Langkat kembali merasa aman dan nyaman. Polres Langkat juga menghimbau masyarakat agar segera melapor bila mengalami gangguan keamanan, sehingga segera di tindak secara cepat, tepat dan terarah.
(Reporter Warianto)
Tidak ada komentar