Polda Sumut Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba

waktu baca 2 menit
Kamis, 21 Agu 2025 05:54 229 andi wijaya

Polda Sumut, Polres Langkat dan Polres Binjai Gelar Konferensi Pers Ungkap 429 Kasus, Sita 206 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

Langkat-Politisi.net Polda Sumatera Utara, Polres Langkat dan Polres Binjai, bersama gelar Press Release ungkap kasus narkoba periode 1 Januari-19 Agustus

“Polda Sumatera Utara, Polres Langkat, dan Polres Binjai melakukan pengungkapan kasus narkotika periode 1 Januari-19 Agustus 2025,” Kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan. 

Acara pengungkapan kasus ini dilaksanakan di Halaman Kantor Polres Langkat berada di Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (20/8/2025). 

Lanjut Ferry, adapun pengungkapan dilakukan sebanyak 429 kasus dengan jumlah tersangka 534 orang.

“Sedang estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan, sebanyak 1.533.564 jiwa,” Ujar Ferry. 

Total kasus dan tersangka itu, diamankan oleh Polda Sumut, Polres Langkat dan Polres Binjai. 

“Kemudian estimasi nilai yang berhasil diselamatkan adalah Rp 298.361.400.000,” tambah Kabid Humas Polda Sumut. 

Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan kolaborasi dan koordinasi pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan sektoral-sektoral saja, tentunya keterlibatan masyarakat.

“Tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum saja, tapi semua lini harus terlibat dalam pemberantasan narkoba,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut. 

Faktanya, terkait barang bukti diamankan menurut Calvijn cukup signifikan. 

“Ada 206 Kg sabu, 70 ribu ekstasi, 9 ribu lebih happy five (H5), kokain 170 gram dan ganja. Ada beberapa botol minuman keras yang diamankan dari tempat hiburan malam,” tutup Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK M.Si, informasikan Polres Langkat berhasil ungkap Peredaran Narkoba Seberat 1 Kg Pada 19 Agustus 2025 Pukul 23.30 WIB di Jalan medan- Banda Aceh tepatnya di desa Paya Prupuk Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

Kapolres Binjai AKBP Bambang C.Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, paparkan Polres Binjai berhasil ungkap 160 Kasus dengan Tersangka 287 orang, barang bukti diamankan 2129 gram Sabu, 105,49 gram Ganja dan 1256,75 butir Ekstasi.
(Reporter Warianto)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA