Polres Langkat Tangkap, Pencabulan Anak Bawah Umur

waktu baca 3 menit
Rabu, 30 Jul 2025 07:44 78 andi wijaya

Langkat–Politisi.net
Personel Unit PPA Sat Reskrim Polres Langkat, Polda Sumatera Utara ringkus tersangka di rumah. Pelaku pencabulan anak di bawah umur, di Pangkalan Berandan Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Pandu Hikma Winata Batubara, di Stabat menceritakan kronologis ke awak media (Minggu 27/07/2025) dan Tempat Kejadian Perkara (TKP), salah satu Losmen berada di Jalan Thamrin Pangkalan Brandan Gang Budi Kelurahan Sei Bilah Timur Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Jumat (11/4) sekira pukul 23.00 WIB.

“Tersangka JP (47) warga Jalan Besitang Gang Mushola Kelurahan Alur Dua Baru Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, kini sudah kita tahan di sel tahanan Mapolres Langkat,” jelas AKP Pandu.

Papar Pandu kronologisnya, Senin (7/4) sekitar pukul 18.00 WIB. Korban (masih di bawah umur) sebut saja namanya Bunga, warga Langkat bersama temannya sedang makan di kedai tongseng Pangkalan Brandan. Tersangka JP bersama beberapa temannya duduk bersebelahan dengan mereka. Kemudian, JP sempat menyapa korban, menanyakan orang mana dan tempat tinggalnya di mana.

“Orang mana dek dan tinggal di mana”, JP bertanya.

Lanjut Pandu, tersangka sambil pindah posisi duduk ke meja mereka untuk melakukan komunikasi lebih dekat. Tanya JP langsung di jawab korban, yang mana sampai akhirnya JP pun berdiri sambil menepuk pundak korban dengan mengatakan.

“Cantik kali kau dek, berapa usiamu”, tersangka merayu korban.

Setelah itu tersangka pun meminta nomor WhatsApp korban, sambung AKP Pandu. Selanjutnya sejak pertemuan itu. JP berulang-ulang kali menghubungi korban.

“JP sering berkomunikasi dan selalu menanya kabar serta bertanya tentang diri korban, bahkan tersangka sering Chatingan, dan Video Call (VC) sampai kadang-kadang memuji dan merayu dengan mengatakan korban cantik,” jelas AKP Pandu.

Tambah Kasat Reskrim tersangka juga,. Berulang kali mengirimkan link video dewasa, sambil mengajak untuk melakukan adegan di video tersebut, hanya ditanggapi tertawa sama korban.

” Pelaku ini mengajak korban untuk karaoke, dan berulang kali mengajak untuk bertemu kembali dan menyuruh datang ke Brandan dengan menjanjikan akan membelikan cincin serta memberikan uang dan juga menjanjikan suatu pekerjaan di Pangkalan Susu, namun korban menyampaikan bahwa dirinya hanya tamatan SMP, ” kata AKP Pandu.

Selanjutnya, Jumat tanggal 11 Juli 2025, sekira pukul 22.00 WIB, korban bersama temannya di antar sopir Grap. Ke Pangkalan Berandan dengan tujuan menjumpai tersangka karena sebelumnya di suruh datang oleh pelaku.

Setibanya di SPBU Brandan, korban bertemu JP dan di ajak makan salah satu warung kopi/kafe yang ada di Pangkalan Brandan.

“Tidak berapa lama korban dan temannya tersebut di bawa ke losmen, setiba di kamar penginapan tersebut. Kawannya dihubungi orangtuanya agar segera pulang ke rumahnya dan meninggalkan mereka berdua,” cerita AKP Pandu

Di dalam kamar tersebut, tersangka membujuk korban untuk melakukan adegan di video dewasa dan perbuatan cabul terhadap korban, awalnya korban pun menolak namun setelah terus di bujuk akhirnya secara terpaksa korban pun disetubuhi serta dicabuli tersangka sebanyak satu kali.

Setelah itu korban pun pulang dan kemudian menceritakan kepada saksi (teman korban) dan saksi lainnya bahwa korban telah disetubuhi dan dicabuli oleh tersangka, sehingga keluarga dari korban membuat laporan pengaduan ke Polres Langkat. Kemudian dilakukan serangkaian tindakan visum, penyelidikan dan penyidikan serta gelar perkara, sambung Kasat Reskrim.

“Penyidik telah menemukan bukti yang cukup terhadap terlapor JP, selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka. Akhirnya tersangka tangkap di rumah dan di bawa ke Polres Langkat guna proses hukum selanjutnya”. Pungkas Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Pandu Hikma Winata Batubara.
(Reporter Warianto)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA